Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/01/2022

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/01/2022

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/01/2022 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/01/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun. 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 46 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-1/MBU/01/2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara

Ditetapkan Tanggal
5 Januari 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/01/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.74 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.