Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/06/2021

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/06/2021

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/06/2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/06/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, telah ditetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  2. bahwa untuk meningkatkan komitmen penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk melaporkan harta kekayaannya dan menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-10/MBU/06/2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 812

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/06/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.