Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Sawahlunto Dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kota Sawahlunto dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Sawahlunto dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat;
  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kota Sawahlunto dengan Kabupaten Tanah Datar sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Sawahlunto dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Sawahlunto dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
25 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kota Sawahlunto Dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat

Ditetapkan Tanggal
4-Apr-17

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2017/NO.636, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.