Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur;
  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Jember dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
47 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 963

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.96 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.