Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk pengembangan kinerja, pengelolaan karier dan pengembangan profesionalisme Administrator Database Kependudukan, perlu mengatur Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
93 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendagri Tentang Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
04 November 2019

Diundangkan Tanggal
19 November 2019

Berlaku Tanggal
19 November 2019

Sumber
BN 2019/NO 1476; PERATURAN.GO.ID : 19 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.