
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas aparatur Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, perlu menetapkan kebijakan pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Kebijakan Pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemendesa.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.