PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bawa untuk penyederhanaan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, perlu mencabut peraturan perundang-undangan terkait jadwal retensi arsip di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kegiatan kearsipan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
DETAIL PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 15 TAHUN 2020
Entitas | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral |
Jenis | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) |
Nomor | 15 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Permen ESDM Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Tanggal Ditetapkan | 18 September 2020 |
Tanggal Diundangkan | 24 September 2020 |
Berlaku Tanggal | 24 September 2020 |
Sumber | BN. 2020/NO.1069, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.