PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memperlancar pelaksanaan diversifikasi energi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dan konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas dan menyesuaikan sasaran program konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.