Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi Asimilasi Cuti Mengunjungi Keluarga Pembebasan Bersyarat Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan mengenai pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana dan anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan bagi narapidana dan anak, sehingga perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
21 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenkumham Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi Asimilasi Cuti Mengunjungi Keluarga Pembebasan Bersyarat Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
30 Mei 2016
Berlaku Tanggal
30 Mei 2016
Sumber
BN.2016/NO.810, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.