
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pelaksanaan lisensi-wajib paten perlu mempertimbangkan hak pemegang paten untuk melaksanakan paten yang dimiliki;
- bahwa untuk pelaksanaan lisensi-wajib paten perlu mempertimbangkan hak pemegang paten untuk melaksanakan paten yang dimiliki sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 31 dan Pasal 31 bis The Agreement on Trade-Related Aspect of Intellectual Property Rights (Persetujuan tentang Aspek-Aspek Dagang dari Hak atas Kekayaan Intelektual);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten
Mencabut :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemegang Paten
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.