PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan hak asasi manusia serta untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah atau sedang dilaksanakan, perlu menetapkan target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 806) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
DETAIL PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 34 TAHUN 2018
Entitas | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Jenis | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) |
Nomor | 34 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Tanggal Ditetapkan | 17 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | 18 Desember 2018 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | BN.2018/NO.1664, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.