Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan dari pola pembinaan narapidana yang berkesinambungan, sistematis, dan terarah adalah untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal hidup mandiri dan berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan pola pembinaan narapidana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur mengenai pengelolaan dan pemanfaatan hasil kegiatan industri di lembaga pemasyarakatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
53 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkumham Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2016/NO.2057, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.