Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menciptakan pelayanan pelaporan wasiat dan penerbitan surat keterangan wasiat yang efektif, efisien, profesional, dan terciptanya tertib administrasi diperlukan peningkatan pelayanan dan kepastian hukum bagi Notaris dan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.