Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 64 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung terwujudnya profesionalisme dan memenuhi kompetensi teknis pejabat fungsional penyuluh hukum pada instansi pusat dan instansi daerah maka diperlukan standar kompetensi minimum bagi setiap pegawai negeri sipil yang akan menduduki jabatan fungsional penyuluh hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 64 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.