Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas visa Kunjungan dan visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencegah peningkatan penyebaran virus corona di Wilayah Indonesia perlu menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap izin tinggal bagi orang asing yang terkena dampak lockdown akibat virus corona di suatu negara perlu memberikan izin tinggal keadaan terpaksa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.