Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020

Loading...

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas visa Kunjungan dan visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mencegah peningkatan penyebaran virus corona di Wilayah Indonesia perlu menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan;
  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap izin tinggal bagi orang asing yang terkena dampak lockdown akibat virus corona di suatu negara perlu memberikan izin tinggal keadaan terpaksa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
8 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenkumham Tentang Penghentian Sementara Bebas visa Kunjungan dan visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
19 Maret 2020
Berlaku Tanggal
19 April 2020
Sumber
BN.2020/NO.271, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.