Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin kualitas, objektivitas pengembangan karier, pengembangan Kompetensi, pola karier, dan penerapan manajemen Talenta serta memberikan kejelasan dan kepastian karier bagi pegawai negeri sipil, perlu disusun manajemen karier pegawai negeri sipil;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur manajemen karier bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  3. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.3819.KP.04.15 Tahun 2006 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
8 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenkumham Tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2021
Berlaku Tanggal
03 Februari 2021
Sumber
BN.2021/NO.101, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.3819.KP.04.15 Tahun 2006 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-85.KP.04.01 Tahun 2015 tentang Pemberian Kuasa Untuk Atas Nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menandatangani Keputusan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.