PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2019 Tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 7 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, perlu mengatur sistem pemantauan kapal perikanan;
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem pemantauan kapal perikanan serta adanya perubahan organisasi lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMENKP/2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi Dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.