PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pengelolaan, penyelenggaraan, dan reformasi organisasi Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, sebagai dampak dari berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMENKP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 Tentang Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.