Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.40/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perekayasaan teknologi kelautan, dan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu dilakukan perubahan terhadap kedudukan organisasi dan tata kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.40/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor 116/M.KT.01/2017, perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.40/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
21/PERMEN-KP/2017

Tahun
2017

Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.40/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2017

Berlaku Tanggal
30 Maret 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 85/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.40/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.