Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2015 Tentang Penyelenggaraan Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja serta pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan secara terkoordinasi dan terkini, perlu menyelenggarakan pengendalian dan pengawasan secara elektronik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan Secara Elektronik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.