Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2018 Tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan dan Pasal 88 dan 89 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, serta untuk pengendalian pemasukan inti mutiara perlu mengatur mengenai rekomendasi pemasukan calon induk, induk, benih ikan, dan/atau inti mutiara
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
56/PERMEN-KP/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen KP Tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 NOMOR 1773

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2020 tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, Dan/Atau Inti Mutiara

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2008 tentang Persyaratan Pemasukan Media Pembawa Berupa Ikan Hidup, khusus terkait pemberian izin pemasukan Ikan hidup
  2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 07/KEPMEN-KP/2004 tentang Pengadaan dan Peredaraan Benih, khusus terkait pengadaan benih

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.