Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2021

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendorong percepatan pembangunan daerah di bidang kelautan dan perikanan, diperlukan dana alokasi khusus guna membantu pembiayaan kegiatan bidang kelautan dan perikanan di daerah tertentu yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional;
  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penggunaan dana alokasi khusus bidang kelautan dan perikanan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, perlu disusun petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus fisik bidang kelautan dan perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
63/PERMEN-KP/2020

Tahun
2020

Tentang
Permen KP Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1666

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.