Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan perkembangan organisasi dan kinerja Kantor Kesehatan Pelabuhan dan komitmen internasional sebagaimana ditetapkan dalam International Health Regulations tahun 2005, maka Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 264/Menkes/SK/III/2004 tentang Kriteria Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan dipandang sudah tidak memadai dan perlu dilakukan penggantian untuk menilai klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 264/Menkes/SK/III/2004 tentang Kriteria Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Permenkes Nomor 2 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.