Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengembangan tenaga kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karir tenaga kesehatan yang salah satunya diberikan oleh perawat;
- bahwa diperlukan suatu mekanisme dalam upaya meningkatkan profesionalisme perawat melalui penataan jenjang karir perawat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
40 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenkes Tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1129
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.