Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Penataan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan kualitas, kuantitas, komposisi, dan distribusi pegawai Kementerian Kesehatan agar sesuai dengan tugas, fungsi, dan beban kerja perlu dilakukan penataan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Kesehatan;
- bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Umum perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkait penataan pegawai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penataan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.