Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Penataan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan kualitas, kuantitas, komposisi, dan distribusi pegawai Kementerian Kesehatan agar sesuai dengan tugas, fungsi, dan beban kerja perlu dilakukan penataan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Kesehatan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Umum perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkait penataan pegawai;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penataan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
40 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenkes Tentang Penataan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2019

Sumber
LN.2019/NO.1187, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.