Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap Aparatur Sipil Negara memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi, salah satunya melalui pendidikan dan Pelatihan;
  2. bahwa Kementerian Kesehatan sebagai instansi pembina jabatan fungsional kesehatan, memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional kesehatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional kesehatan yang bermutu, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
78 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkes Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
24 November 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
BN.2015/NO.2031, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 725/Menkes/SK/V/2003 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Di Bidang Kesehatan sepanjang mengatur mengenai penomoran sertifikat dan sertifikat pelatihan jabfung kesehatan

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.