Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 Tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk sistem informasi manajemen rumah sakit;
  2. bahwa pembentukan sistem informasi manajemen rumah sakit dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan rumah sakit di Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
82 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Permenkes Tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2014/NO.87, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Permenkes Nomor 82 Tahun 2013

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.