Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2012

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis

Nomor
17 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenaker Tentang Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2012

Sumber
BN.2012/No.970, jdih.kemnaker.go.id : 8 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.05/MEN/III/2005 tentang Ketentuan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penjatuhan Sanksi dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (325.13 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.