
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Penyesuaian Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan;DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
4 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Penyesuaian Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
09 Mei 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.666, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.