PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
42 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015
Berlaku Tanggal
31 Desember 2015
Sumber
BN.2015/No.2074, jdih.kemnaker.go.id : 18 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Mencabut :
- Permenakertrans Nomor PER.10/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Permenakertrans Nomor PER.10/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.