Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
1/PMK.06/2013

Tahun
2013

Tentang
PMK Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2013

Berlaku Tanggal
02 Januari 2013

Sumber
BN 2013/ NO 4 PERATURAN.GO.ID : 12 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.06/2017 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.06/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.06/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.