Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 Tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instsni Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
119/PMK.05/2007

Tahun
2007

Tentang
PMK Tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instsni Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Ditetapkan Tanggal
27 September 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
27 September 2007

Sumber
http://simpuh.kemenag.go.id; 8 hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2016 tentang Penetapan Dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (177.85 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.