PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (9) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK. 05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus;
bahwa dalam pelaksanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan transaksi khusus, terdapat perubahan proses bisnis transaksi khusus sehingga perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015. tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus;
DETAIL PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 127/PMK.05/2018
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
Nomor | 127/PMK.05/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Menteri Keuangan Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus |
Tanggal Ditetapkan | 21 September 2018 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1347 |
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.