Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Insentif Fiskal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal kepada daerah atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria tertentu.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, ketentuan lebih lanjut mengenai Insentif Fiskal diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Insentif Fiskal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
171/PMK.07/2022
Tahun
2022
Tentang
PMK Tentang Pengelolaan Insentif Fiskal
Ditetapkan Tanggal
22 November 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.