Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019 Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengelolaan Aset Eks Bank Dalam Likuidasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK06/2014 tentang Pengelolaan Aset Eks Bank Dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan;
  2. bahwa sehubungan dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan aset dan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan aset, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK06/2014 tentang Pengelolaan Aset Eks Bank Dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan, perlu dilakukan penyempurnaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik NegarajDaerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Aset Eks Bank Dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
185/PMK.06/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2019

Berlaku Tanggal
06 Desember 2019

Sumber
BN. 1559 Tahun 2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 39 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.06/2014 tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.