Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.08/2019 Tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.08/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentangTata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMKOS/2014 tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing;
- bahwa untuk mengoptimalkan proses pengadaan pembiayaan yang bersumber dari kreditor swasta asing, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai tata cara pengadaan pembiayaan yang bersumber dari kreditor swasta asing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.08/2014 tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan Yang Bersumber Dari Kreditor Swasta Asing
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.08/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.