PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai penerbitan dan penjualan surat berharga syariah negara dalam valuta asing di pasar perdana internasional, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional;
- bahwa untuk mengembangkan pasar surat berharga syariah negara dalam valuta asing di pasar internasional, perlu dilakukan pengaturan pembelian kembali surat berharga syariah negara dalam valuta asing di pasar internasional;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pembelian kembali surat berharga syariah negara dalam valuta asing sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan pengadaan jasa yang mendukung penjualan dan pembelian kembali surat berharga syariah negara dalam valuta asing, perlu menyusun kembali ketentuan mengenai penjualan dan pembelian kembali surat berharga syariah negara dalam valuta asing di pasar internasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional;
DETAIL PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 224/PMK.08/2021
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
Nomor | 224/PMK.08/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PMK Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional |
Tanggal Ditetapkan | 31 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1528 |
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenkeu.go.id/in/home
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.