Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2012

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2012 Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
25/PMK.05/2012
Tahun
2012
Tentang
PMK Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2012
Berlaku Tanggal
07 Februari 2012
Sumber
BN.2012/NO.179, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (21.65 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.