PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2012 Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
25/PMK.05/2012
Tahun
2012
Tentang
PMK Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2012
Berlaku Tanggal
07 Februari 2012
Sumber
BN.2012/NO.179, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.