Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyederhanakan proses permohonan pelayanan dan meningkatkan kualitas atas pelayanan keimigrasian di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu dilakukan digitalisasi proses permohonan pelayanan dan kemudahan pembayaran dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi pengguna pelayanan keimigrasian.
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan atas ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.