Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2013

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2013 Tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Surplus Bank Indonesia Bagian Pemerintah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
6/PMK.02/2013

Tahun
2013

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Surplus Bank Indonesia Bagian Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2013

Berlaku Tanggal
02 Januari 2013

Sumber
BN.2013/NO.9,jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. ketentuan mengenai tata cara penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Surplus Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dividen Dan Sisa Surplus Bank Indonesia

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.