Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.06/2014

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.06/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
90/PMK.06/2014

Tahun
2014

Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2014

Berlaku Tanggal
16 Mei 2014

Sumber
BN.2014/NO.641,jdih.kemenkeu.go.id : 2 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.06/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.06/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (45.51 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.