
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Troposcatter
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, menyebutkan bahwa setiap alat dan perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, dimasukkan untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Troposcatter;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.