Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dari penggunaan alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan/atau hasil kejahatan serta mendukung pencegahan dan mengurangi peredaran alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang dinyatakan ilegal sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan, perlu dilakukan pengendalian alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity;
  2. bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity belum dapat menampung kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
1 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenkominfo Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity
Ditetapkan Tanggal
16 April 2020
Diundangkan Tanggal
16 April 2020
Berlaku Tanggal
16 April 2020
Sumber
BN. 2020/NO.376, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1238)

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.