Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
12 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkominfo Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
01 April 2015

Berlaku Tanggal
01 April 2015

Sumber
BN. 2015/NO.490, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.