Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait dalam Sistem Elektronik
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan untuk mengatasi permasalahan pelayanan informasi dan dokumentasi, perlu melakukan koordinasi dan kerja sama antar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Publik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Publik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.