
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penggunaan alat dan perangkat yang dibuat, dirakit, dimasukkan untuk diperdagangkan dan/ atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa substansi yang terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 3 tahun 2001 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Penyusunan Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 3 Tahun 2001 tentang Persyaratan Teknis Alat Dan Perangkat Telekomunikasi
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.