Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.