Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Organisasidan Tata Kerja Sekolah Tinggi Multi Media
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Multi Media dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan akademik dan/atau vokasi di bidang komunikasi dan informatika, perlu membentuk organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Multi Media;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Multi Media;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.