PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola Kementerian Komunikasi dan Informatika yang baik, diperlukan penerapan sistem pengendalian intern pemerintah untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi;
- bahwa untuk pengembangan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern Kementerian Komunikasi dan Informatika, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 26/PER/M.KOMINFO/12/2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
DETAIL PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 30 TAHUN 2015
Entitas | Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Jenis | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) |
Nomor | 30 Tahun 2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Permenkominfo Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Tanggal Ditetapkan | 06 Oktober 2015 |
Tanggal Diundangkan | 03 November 2015 |
Berlaku Tanggal | 03 November 2015 |
Sumber | BN. 2015/NO.1647, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.