Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diperlukan komunikasi kedinasan yang efektif, efisien melalui penyusunan tata naskah dinas.
- bahwa jenis dan format tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman perlu disesuaikan dengan perkembangan penyelenggaraan tata naskah dinas dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata naskah dinas.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai pimpinan pencipta arsip berwenang menetapkan tata naskah dinas.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Dasar hukum Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 11 Tahun 2022 adalah :
- Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 265);
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1331);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.